Popular Post

Popular Posts

Posted by : Pakdhe Keong Saturday, June 28, 2014

SOLAT TARAWIH
Bagian ke 2


            Melanjutkan pembahasan yang lalu dibagian pertama, penulis akan membahas sholat tarawih bagian kedua ini yang bersumber dari Kitab Hujjah Ahlussunnah Wal Jama'ah karya K.H Ali Maksum dari Jogja.
            Rosululloh melaksanakan Sholat Tarawih dengan rincian delapan roka'at dilaksanakan di Masjid dan dua belas roka'at dilaksanan di rumah beliau. Dan hal ini ditirukan oleh para sahabat pada waktu itu. dan hal itu juga dilakukan oleh sahabat Abu Bakar As-Shiddiq dan sahabat Umar bin Khattab. Kemudian pada masa pemerintahan Kholifah Umar bin Khattab, beliau melaksanakan sholat tarawih dimasjid dengan jumlah 20 roka'at.
          Adapun dalil rosululloh melaksanakan sholat tarawih 20 roka'at yaitu:
Dari Ibnu Humaid at-tabrani dari Thariq abi Syaibah ibnu 'Utsman dari hakam dari Muksim dari Ibnu Abbas ra. mengatakan: "Sesungguhnya Rosululloh SAW melaksanakan Sholat tarawih dalam bulan Romadhon sebanyak 20 roka'at dan witir".
           Menurut Imam Abi Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal, sholat taraawih itu dua puluh roka'at. Sehingga bila ada orang yang megatakan bahwa sholat tarawih itu delapan roka'at, maka dia telah menyalahi perkataan imam empat tersebut dan tidak mengikuti tindakan para sahabat serta tidak mengikuti tindakan Rosululloh SAW.
           Bila ada orang yang mengatakan bahawa dasar dari sholat tarawih delapan rokaat adalah hadist yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah (ada pada bagian pertama) maka sebenarnya yang dimaksud dalam hadist tersebut selain sholat tarawih.
          Imam Bukhori meletakkan hadits yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah tersebut pada bagian bab  sholat witir, sehingga hal tersebut menunjukkan bahwa hadits tersebut yang mengatakan tidak lebih dari 11 roka'at adalah sholat witir, bukan sholat tarawih. maka dari itu, bila orang tersebut melaksanakan sholat tarawih 8 roka'at tidaklah mempunyai dasar.

Sholat Tarwawih Dilaksanakan Dua Roka'at Salam.
         Sholat tarawih dilaksanakan dua roka'at salam, seperti sabda Rosululloh SAW: "Sholat sunnah diwaktu malam hari dilaksanakan dua roka'at dua roka'at".
          Ulama' Syafi'iyah mengatakan:"Sholat tarawihb itu wajib dilaksnakan dua roka'at salam. namun bila dilaksanakan satu kali slam, maka sholatnya tidak sah".
          Ulama' Hanafiah, Malikiyah dan Hambaliyah mengatakan:"dianjurkan melakukan slam dalam tiap-tiap akhir dari dua roka'at, namun bila sholat tarawih dilakukan satu kali salam dan melakukan  duduk tahiyat di akhir tiap-tiap dua roka'at maka hukumnya sah taoi makruh. Namun bila tidak melaksanakan duduk tahiyat di akhir tiap-tiap dua roka'at maka tidak sah dan menyalahi mazhab".

Hukum Salam Tiap Dua Roka'at Pada Sholat Tarawih.
        Ulma' Syafi'iyah mengatakan:"Wajib salam pada tiap-tiap dua roka'at, bila sholat tarawih dilakukan hanya satu kali salam, maka hukumnya tidak sah".
         Ulama' hanafiyah mengatakan: "Tatkala sholat tarawih  dilakukan dengan empat roka'at satu kali slam, maka jadi gantinya dua roka'at salam karena ittifaq. Dan bila dilakukan lenih dari empat roka'at salam satu kali, maka khilaf dalam hukum sah nya, dan bila dilkukan sampai duapuluh roka'at satu kali salam maka hukumnya batal".
           Ulama' madzhab Ahmad Ibnu Hambal mengatakan:"Sah sholat tarawih dilakukan dengan satu kali salam akan tetapi hukumnya makruh dalam bilangan 20 roka'at".
           Ulama' Malikiyah mengatakan:" Sah sholtnya dan dihitung dua puluh roka'at akan tetapi orang tersebut  emninggalkan sunnah Tasyahut dan sunnah salam tiap-tiap dua roka'at. dan hal yang seperti itu hukumnya makruh".

Sumber:  Kitab HUJJAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH - Karya K.H. Ali Maksum - Jogja


Posted: Pakdhe Keong
            28 Juni 2014

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Total Pageviews

- Copyright © SARGAL - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -